Senin, 30 September 2019

         Problem Based Learning (PBL) adalah metode pembelajaran yang menggunakan masalah – masalah atau kasus sebagai titik pangkal pembelajaran dan penggunaan pengetahuan. Hal ini termasuk penggunaan pengetahuan baru yang diakuisisi oleh peserta belajar selama proses memecahkan masalah.
             
              Secara tradisional metode PBL digunakan tahun 1920-an oleh Celestine Freinet, seorang guru SD yang mengikuti Perang Dunia I. Sekembalinya dari medan perang, Freinet mengajar lagi di sebuah desa bernama Barsur-Loup yang terletak di bagian tenggara Perancis.
            Awalnya, model problem based learning atau yang biasa juga disebut pembelajaran menurut persoalan ini dimulai di sebuah medical school di Kanada pada tahun 1960-an, tepatnya di McMaster University. Hingga sekarang model pembelajaran PBL telah menyebar ke seluruh kepingan dunia, pada bermacam-macam tingkatan dan jenis sekolah, termasuk Indonesia.
          Menurut Kamdi (2007: 77), “Problem Based Learning (PBL) merupakan model kurikulum yang berhubugan dengan masalah dunia nyata siswa. Masalah yang diseleksi mempunyai dua karakteristik penting, pertama masalah harus autentik yang berhubungan dengan kontek sosial siswa, kedua masalah harus berakar pada materi subjek dari kurikulum”.
         Peserta didik di dalam model problem based learning(model PBL) mencar ilmu di dalam kelompok-kelompok. Mereka akan mengidentifikasi hal-hal apa saja yang telah mereka ketahui (pengetahuan apa yang telah mereka miliki), hal-hal apa saja yang mereka perlu untuk ketahui, dan bagaimana mereka akan mendapat informasi yang mungkin akan membantu mereka dalam memecahkan persoalan yang disuguhkan. 
      Peran guru dalam model pembelajaran PBL (problem based learning) ini ialah untuk memfasilitasi dan mensupport pembelajaran siswa, membimbing, sampai memonitor proses mencar ilmu siswa.